Challenge Karaoke " Jangan Paksa Rindu"

Nama Program: Challenge Karaoke " Jangan Paksa Rindu"
Periode Program: 28 Maret – 8 April 2026
Artis Utama: Ifan
Lagu Wajib: Jangan Paksa Rindu (Beda)
Label: Partner RPM
MEKANISME PESERTA
Peserta harus mengikuti alur kompetisi sebagai berikut:
Langkah 1: Aktivasi Konten
1.Pelanggan masuk ke aplikasi atau layanan Langit Musik.
2.Pelanggan melakukan pembelian konten Ala Carte Karaoke untuk lagu " Jangan PaksaRindu (Beda)" oleh Ifan.
3. Simpan bukti transaksi atau pastikan konten telah aktif di akun pelanggan.
Langkah 2: Produksi & Unggah Video
1.Peserta merekam video dirinya sedang menyanyikan lagu tersebut (karaoke) dangan lagu
dari minus one tersebut.
2.Kewajiban Perkenalan: Di dalam video tersebut, peserta wajib melakukan perkenalan diri
secara singkat yang menyebutkan:
○Nama Lengkap/Panggilan
○Lokasi (Kota Asal)
3.Video diunggah ke platform TikTok & Instagram.
4.Ketentuan Caption & Tagging:
○Wajib mencantumkan hashtag: #JanganPaksaRindu #LangitMusikKaraoke #Ifan
#RPM.
○Wajib Mention akun TikTok & instagram resmi: @langitmusik, @ifan, dan @labelrpm.
○Pastikan akun TikTok & instagram tidak dikunci (Public).
4. PENENTUAN PEMENANG
Pemenang akan ditentukan berdasarkan kualitas dan kreativitas yang dinilai langsung oleh artis.
●Sistem Penjurian: Kurasi dilakukan oleh tim internal, kemudian Ifan akan memilih secara
langsung 2 video terbaik dari hashtag yang masuk di TikTok.
●Kriteria Penilaian: * Kualitas vokal dan penjiwaan.
○Kreativitas video.
○Kepatuhan Administrasi: Kelengkapan perkenalan diri (Nama & Lokasi) dan bukti pembelian konten.
● Pengumuman: Akan dilakukan setelah periode program berakhir melalui media sosial
resmi Langit Musik.
SYARAT & KETENTUAN UMUM
● Keputusan juri (Ifan) bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
● Akomodasi pemenang jika berasal dari luar kota akan ditanggung oleh LANGIT MUSIK
●Seluruh aset video dan konten kreatif wajib mematuhi standar penyiaran yang berlaku.
Konten dilarang keras mengandung unsur kekerasan (sadisme), diskriminasi terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta pornografi maupun konten ilegal lainnya yang melanggar hukum di wilayah Republik Indonesia
●Pihak penyelenggara berhak membatalkan pemenang jika ditemukan kecurangan dalam
pembelian konten atau tidak menyertakan perkenalan diri di dalam video.
●Hadiah Non Tunai tidak bisa di uangkan atau di alihkan.
●Pajak hadiah ditanggung oleh penyelenggara.